Jumat, 08 Mei 2009

BAHASA INDONESIA, GERAKAN NASIONALISME DAN KEMERDEKAAN

BAHASA INDONESIA, GERAKAN NASIONALISME DAN KEMERDEKAAN
( Sebuah Studi Historis Tentang Urgensitas Bahasa Indonesia)

Bahasa Sebagai sarana utama untuk menangkap, mengkomonikasikan, mendiskusikan,dan mengubah mempunyai arti yang sangat penting bagi kehiduoan manusia. Dengan bahasa, manusia memberikan informasi tentang pelbagai hal di masa lampau. Dengan bahasa kita bisa menyusuri kembali masa lampau dan mempertimbangkan masa depan. Dengan bahasa kita dapat mengkomonikasikan ide-ide yang absrak. Dengan bahasa kita dapat mengungkap pengalaman, menyatakan kegembiraan dan rasa sakit. Dengan bahasa kita bisa mengatakan "Saya sakit, tolong panggilkan saya dokter", dan lain-lain.
Bahasa juga mempunyai arti dan kedudukan yang sangat penting bagi suatu bangsa, lebih-lebih bangsa yang terjajah. Dengan bahasa sebuah bangsa akan mempunyai simbol kebersamaan dan dapat mempererat persatuan dan kesatuan, dengan tumbuhnya semangat nasionalisme, bangsa yang terjajah mempunyai peluang besar untuk menjadi bangsa yang merdeka.
Bangsa Indonesia yang terjajah relative lama lebih disebabkan oleh tidak adanya simbol yang menyimbolkan persatuan, salah satunya adalah dari segi bahasa, sebagai negara kepulauan bangsa Indonesia mempunyai bahasa yang cukup beragam, dilihat dari satu sisi keragaman bahasa ini merupakan kekayaan sebuah bangsa, akan tetapi dari sisi yang lainnya keragaman bahasa telah menimbulkan terpecahnya perjuangan bangsa Indonesia menjadi kelompok-kelompok kecil sehingga penjajah dapat menghancurkan setiap gerakan perjuangan yang sudah terpecah-pecah dengan cara yang relative mudah
Perjalanan panjang yang menjenuhkan dan menimbulkan luka dan duka yang begitu dalam bagi bangsa Indonesia telah menyadarkan bangsa ini akan arti penting sebuah persatuan, langkah selanjutnya yang harus ditempuh adalah mencari dan menciptakan sarana untuk mempererat rasa kesatuan dan persatuan. Salah satu sarana yang berhasil dirumuskan adalah menciptakan sebuah bahasa nasional yang mewakili seluruh bangsa Indonesia, sebuah dialek (bahasa) yang khas Indonesia, sebuah bahasa yang diserap dari kultur budaya asli Indonesia yang kelak akan melahirkan sebuah persepsi positif tentang Indonesia, yakni kebebasan, kemandirian, dan kebersamaan.
Untuk mewujudkan nilai-nilai yang terkandung dalam sebuah bahasa yang khas Indonesia tersebut diperlukan sebuah kesepakatan bersama yang bersifat nasional. Tugas berat dan berbahaya ini kemudian dipikul oleh pemuda-pemuda Indonesia yang tercerahkan dengan semangat nasionalismenya yang tidak perlu dipertanyakan lagi.
Pada tanggal 26-28 Oktober 1928 pemuda-pemuda tersebut melakukan kongres II dengan pengawalan ketat dari tentara belanda, kongres yang dihadir oleh sembilan organisasi pemuda dan sejumlah tokoh politik termasuk Soekarno, Sartono, dan Sunaryo telah melahirkan sebuah keputusan yang membawa semangat nasionalisme ke tingkat yang lebih tinggi.
Salah satu keputusan yang dihasilkan oleh kongres pemuda II adalah " Kami Putra dan Putri Indonesia Menjungjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia”, keputusan yang dicetuskan pada tanggal 28 Oktober 1928 tersebut kemudian terkenal dengan nama Sumpah Pemuda. Terwujudnya sebuah bahasa nasional (bahasa Indonesia) yang tidak lain adalah kristalisasi dari kultur budaya asli Indonesia ini telah melahirkan dan mengantarkan bangsa Indonesia menuju Indonesia baru, Indonesia yang bersatu, Indonesia yang mandiri, Indonesia yang merajut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar